Ramadhan 2021

Salat Tarawih Kilat Viral, Kemenag : Tidak Boleh Melanggar Segala Kaidah

Fuad menyarankan praktik ibadah seperti salat tarawih berjemaah dengan sangat cepat yang sempat menjadi viral sebaiknya diperbaiki.

Editor: khairunnisa
instagram makassar_iinfo
ILUSTRASI - salat tarawih tercepat di dunia ada di Indonesia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama M. Fuad Nasar menyikapi kejadian salat tarawih kilat yang viral di sejumlah media sosial.

Dirinya mengimbau kepada seluruh umat Islam agar melaksanakan salat tarawih dengan tertib dan khusyuk.

"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid-19, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat salat. Salat sendirian dan salat berjemaah ada tata tertibnya," ungkap Fuad melalui keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Cerita Netizen soal Nicholas Saputra Jadi Trending, Sang Aktor Tetap Antre saat Vaksin

Baca juga: Nagita Hamil Anak Kedua, Sikap Raffi Bikin Gigi Kewalahan Hadapi Kemauan Suami : Kayak Anak Kecil !

Baca juga: Merasa Diabaikan, Ibu Kandung Onyo Sindir Ruben, Betrand Peto Curhat : Mama di Mana saat Dibutuhin ?

Fuad menyarankan praktik ibadah seperti salat tarawih berjemaah dengan sangat cepat yang sempat menjadi viral sebaiknya diperbaiki.

Mengingat ibadah salat harus diresapi arti atau makna bacaannya dan makna gerakan salatnya.

"Melalui prosesi ibadah Ramadan mari kenalkan Islam secara baik kepada masyarakat," tutur Fuad.

Fuad menegaskan shalat tarawih bukan sekadar formalitas ibadah dalam rangka mengisi malam Ramadan, tapi juga substansi dan kualitas ibadahnya harus diperhatikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Salat Tarawih Kilat, Kemenag: Tidak Boleh Melanggar Kaidah, https://www.tribunnews.com/ramadan/2021/04/20/viral-salat-tarawih-kilat-kemenag-tidak-boleh-melanggar-kaidah.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved