Catat Waktu Pencairan THR PNS 2021 - Ini Jumlah Besaran Masing-masing Golongan ASN

Pencairan THR sedang dimatangkan dan akan dibayarkan pada H-10 lebaran.

Editor: khairunnisa
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

Sementara tunjungan suami atau istri yakni lima persen dari gaji pokok.

Kemudian, tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Besaran tunjangan kinerja (tukin) akan berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.

Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Beserta Jumlah Besaran Masing-masing Golongan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/21/jadwal-pencairan-thr-pns-2021-beserta-jumlah-besaran-masing-masing-golongan?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved