Jepang Larang Masuk Warga Indonesia dan 151 Negara Lain, Ini Penyebabnya

Warga negara asing yang telah tinggal di salah satu dari 152 negara/wilayah ditolak untuk memasuki Jepang

Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi
Warga negara Indonesia dilarang masuk Jepang 

Afghanistan, Bahrain, Israel, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab

Afrika

Aljazair, Botswana, Cabo Verde, Kamerun, Afrika Tengah, Komoro, Cote d'lvoire, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Mesir, Guinea Khatulistiwa, Eswatini, Ethiopia, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Kenya, Lesotho, Liberia, Libya, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Maroko, Namibia, Nigeria, Republik Kongo, Rwanda, Sao Tome dan Principe, Senegal, Sierra Leone, Somalia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Jepang Larang Masuk Warga dari 152 Negara Termasuk Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved