Desahan Maut Istri Saat Hubungan dengan Bos Wajan, Sempat Makan Bersama Selingkuhan Setelah Membunuh

Mulai dari cara menghabisi Budiyantoro, hingga kode-kode sebelum membunuh. Tersangka pembunuhan bos wajan, Budiyantoro ada dua orang.

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). 

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.

Saat Nur beraksi, KI tak tinggal diam.

KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.

Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.

Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban. Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tribun Jogja

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved