Jadi Dalang Pembunuhan Suami, Mamah Muda Ajak Korban Bercinta di Ranjang untuk yang Terakhir Kali

sebelum tewas korban sempat berhubungan intim dengan sang mamah muda berinisial KL (30) yang merupakan istrinya untuk yang terakhir kali.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri tega menjadi dalang pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Akibatnya, Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta itu tewas.

Bahkan, sebelum tewas korban sempat berhubungan intim dengan sang mamah muda berinisial KL (30) yang merupakan istrinya untuk yang terakhir kali.

Bahkan, korban dihabisi nyawanya saat tengah berhubungan badan.

Baca juga: Fakta Dibalik Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Psikolog: Perempuan Lebih Mengutamakan Rasa

Baca juga: Seorang Gadis Kecil Ditemukan Tewas Misterius di Sumur Tua, Sempat Hilang: Jasadnya Dibungkus Karung

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Suami Selingkuhannya saat Bercinta di Ranjang, Awalnya Menggoda Mamah Muda

Sang mamah muda mengajak selingkuhannya yakni NK (22) untuk menghabisi nyawa sang suami saat mereka bercita di atas ranjang.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi berdasarkan hasil penyelidikan terungkap jika sang istri menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30).

Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Saat ini, NK telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya NK, rupanya istri korban pun turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, didapati jika NK ini kerap menggoda istri korban yakni KI (30) melalui aplikasi pesan singkat.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dijerumuskan Pacar Hingga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari: Korban Disekap di Kosan

Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap

Ilustrasi Tewas
Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Korban pun marah pada pelaku karena hal tersebut.

"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku nge-chat istri korban. Ternyata si tersangka yang goda istrinya," kata Ngadi.

Kepada polisi, tersangka NK mengaku sering diancam jika masih tinggal di Yogyakarta.

Tak hanya itu, NK juga mengatakan dirinya mau dibunuh dan rumah kakaknya mau diobrak-abrik oleh korban yang tak lain merupakan sepupunya.

Terkait kawat, NK mengaku untuk berjaga-jaga dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap sepupunya itu.

Diakuinya, dirinya dan istri B sering video call dan pesan singkat melalui aplikasi percakapan.

Namun hanya sebatas pekerjaan, dan dia menampik menjalin asmara.

"Bukan godain, cuma chatingan masalah pekerjaan," kata NK.

Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria

Baca juga: Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara

Baca juga: Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung Jelang Buka Puasa, Ibunda Histeris Lihat Anak Duel Hingga Tewas

Kronologi

Sebelum kejadian, Nur sempat berkomunikasi dengan istri korban melalui aplikasi percapakan.

Melalui aplikasi percakapan itu, keduanya merencanakan pembunuhan.

KI memberikan kode ke Nur jika Budiyantoro siap dieksekusi pada malam hari 30 Maret 2021 lalu.

Hingga pada akhirnya korban dijerat Nur dengan kawat.

Sedangkan istri korban membantu dengan membungkam mulut korban.

Diketahui saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.

ilustrasi tewas
ilustrasi tewas (net)

Selanjutnya ketika Korban sudah tidak berdaya dibungkus dengan kain seprai.

Kemudian jasad korban diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.

Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.

Adapun Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Cerita Mamah Muda Pasrah Dibawa ke Gubuk Usai Belanja di Minimarket, Awalnya Diajak Pulang Bareng

Baca juga: Cerita Gadis 15 Tahun Pasrah Dipaksa Pacar Layani Puluhan Pria di Kosan : Tarifnya Rp 400 Ribu

Baca juga: Gadis Muda Jadi Korban Dokter Nakal saat Periksa Kelamin Pasien, Aksi Pelaku Direkam: Dia Keasikan

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Kata Pakar Psikolog

Pakar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Drs Koentjoro MBSc PhD yang turut menyoroti kasus tersebut memaparkan, KL yang merupakan istri dari Budiyantoro mungkin sudah merasa ketidakcocokan dalam berumah tangga dengan suaminya itu sejak lama.

Ia berupaya mencari kenikmatan duniawi guna memenuhi rasa dalam dirinya yang kesepian dan membutuhkan kasih sayang.

Pengembaraan hatinya itu tertambat pada sosok NK (22), karyawan sekaligus sepupu dari korban.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dijerumuskan Pacar Hingga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari: Korban Disekap di Kosan

Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap

Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria

Korban sendiri merupakan pemilik usaha pabrik wajan di Banguntapan, Bantul.

“Ketika kemudian cinta semakin bersemi antara KI dan NK ini, KI merasa bahwa suaminya itu dianggap sebagai penghalang.

Perempuan itu kan lebih mengutamakan rasa,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, perasaan itu menguatkan KI untuk memusnahkan suaminya sekalian daripada dia tidak bisa mereguk cinta dengan NK.

Rasa tersebut mendorong KI meminta NK untuk membunuh Budiyantoro saat mereka sedang berhubungan badan.

“Biasanya, suaminya itu sudah tidak dianggap. KI ini sudah tidak menghargai suami dan rumah tangganya sudah tidak harmonis,” bebernya.

Prof Koentjoro menduga, jika suaminya tidak dilenyapkan, maka Budiyantoro tidak bakal mengeluarkan surat cerai.

Imbasnya, hubungan antara KI dan NK ini jadi terkatung-katung tanpa kejelasan. KI bisa saja sudah tidak mau bersama Budiyantoro lagi dan ingin bersama dengan NK.

“Kalau surat cerai dari suami tidak keluar, kan tidak jadi nikah itu keduanya. Maka, mereka mengatur untuk melakukan pembunuhan,” terusnya.

Dia menambahkan, motif pembunuhan atas dasar cinta segitiga ini juga bisa terjadi lantaran NK ingin menjadi orang kaya.

Hubungan NK dan korban adalah karyawan dan majikan. Apabila ada ajakan untuk berhubungan intens dengan istri majikan, tentu saja NK tergiur karena berimajinasi untuk naik kelas.

“NK kan lebih muda ya? Patut diduga, kasta ekonominya tidak tinggi. Maka, ketika diajak selingkuh sama istri juragan, dia jadi naik pangkat,” kata Prof Koentjoro.

Baca juga: Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara

Baca juga: Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung Jelang Buka Puasa, Ibunda Histeris Lihat Anak Duel Hingga Tewas

Ketika sudah merasa naik pangkat, tentu NK akan merasa bangga dengan dirinya sendiri dan mimpi bisa memenuhi segala kebutuhannya.

Dapat disimpulkan, NK juga setuju untuk membunuh suami agar bisa menikmati kebahagiaan dunia bersama KI beserta hartanya.

“Kalau istrinya, dia hanya memburu emosi saja. Pun kalau misal KI dan NK itu menikah, tidak akan berlangsung lama,” terangnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved