Pengakuan Pria yang Bunuh Suami Selingkuhannya saat Bercinta di Ranjang, Awalnya Menggoda Mamah Muda
Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nur Kholis alis NK (22) nekat mengahbisi nyawa seorang pria saat bercinta dengan istrinya di ranjang.
Korban yakni Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya dibunuh, pelaku juga membuang jasad korban untuk menghilangkan jejaknya.
Saat ini, NK telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya NK, rupanya istri korban pun turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, didapati jika NK ini kerap menggoda istri korban yakni KI (30) melalui aplikasi pesan singkat.
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dijerumuskan Pacar Hingga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari: Korban Disekap di Kosan
Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap
Baca juga: Fakta Dibalik Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Psikolog: Perempuan Lebih Mengutamakan Rasa

Korban pun marah pada pelaku karena hal tersebut.
"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku nge-chat istri korban. Ternyata si tersangka yang goda istrinya," kata Ngadi.
Kepada polisi, tersangka NK mengaku sering diancam jika masih tinggal di Yogyakarta.
Tak hanya itu, NK juga mengatakan dirinya mau dibunuh dan rumah kakaknya mau diobrak-abrik oleh korban yang tak lain merupakan sepupunya.
Terkait kawat, NK mengaku untuk berjaga-jaga dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap sepupunya itu.
Diakuinya, dirinya dan istri B sering video call dan pesan singkat melalui aplikasi percakapan.