Pengakuan Pria yang Bunuh Suami Selingkuhannya saat Bercinta di Ranjang, Awalnya Menggoda Mamah Muda
Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nur Kholis alis NK (22) nekat mengahbisi nyawa seorang pria saat bercinta dengan istrinya di ranjang.
Korban yakni Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak hanya dibunuh, pelaku juga membuang jasad korban untuk menghilangkan jejaknya.
Saat ini, NK telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya NK, rupanya istri korban pun turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, didapati jika NK ini kerap menggoda istri korban yakni KI (30) melalui aplikasi pesan singkat.
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dijerumuskan Pacar Hingga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari: Korban Disekap di Kosan
Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap
Baca juga: Fakta Dibalik Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Psikolog: Perempuan Lebih Mengutamakan Rasa

Korban pun marah pada pelaku karena hal tersebut.
"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku nge-chat istri korban. Ternyata si tersangka yang goda istrinya," kata Ngadi.
Kepada polisi, tersangka NK mengaku sering diancam jika masih tinggal di Yogyakarta.
Tak hanya itu, NK juga mengatakan dirinya mau dibunuh dan rumah kakaknya mau diobrak-abrik oleh korban yang tak lain merupakan sepupunya.
Terkait kawat, NK mengaku untuk berjaga-jaga dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap sepupunya itu.
Diakuinya, dirinya dan istri B sering video call dan pesan singkat melalui aplikasi percakapan.
Namun hanya sebatas pekerjaan, dan dia menampik menjalin asmara.
"Bukan godain, cuma chatingan masalah pekerjaan," kata NK.
Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria
Baca juga: Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara
Baca juga: Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung Jelang Buka Puasa, Ibunda Histeris Lihat Anak Duel Hingga Tewas
Kronologi
Sebelum kejadian, Nur sempat berkomunikasi dengan istri korban melalui aplikasi percapakan.
Melalui aplikasi percakapan itu, keduanya merencanakan pembunuhan.
KI memberikan kode ke Nur jika Budiyantoro siap dieksekusi pada malam hari 30 Maret 2021 lalu.
Hingga pada akhirnya korban dijerat Nur dengan kawat.
Sedangkan istri korban membantu dengan membungkam mulut korban.
Diketahui saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.

Selanjutnya ketika Korban sudah tidak berdaya dibungkus dengan kain seprai.
Kemudian jasad korban diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.
Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.
Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.
Adapun Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.
"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Otak Pembunuhan
Seorang istri menjadi dalang pembunuhan suaminya sendiri.
Akibatnya, Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Yogyakarta itu tewas saat berhubungan badan dengan istrinya.
Otak pembunuhan itu tak lain adalah istrinya sendiri yakni KL, perempuan berusia 30 tahun.
Sang mamah muda mengajak selingkuhannya yakni NK (22) untuk menghabisi nyawa sang suami saat mereka bercita di atas ranjang.
Baca juga: Cerita Mamah Muda Pasrah Dibawa ke Gubuk Usai Belanja di Minimarket, Awalnya Diajak Pulang Bareng
Baca juga: Cerita Gadis 15 Tahun Pasrah Dipaksa Pacar Layani Puluhan Pria di Kosan : Tarifnya Rp 400 Ribu
Baca juga: Gadis Muda Jadi Korban Dokter Nakal saat Periksa Kelamin Pasien, Aksi Pelaku Direkam: Dia Keasikan

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi berdasarkan hasil penyelidikan terungkap jika sang istri menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya.
"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30).
Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).
Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)