Catat, Ini 3 Lokasi Tes Genose C19 di Jakarta, Kini Jadi Syarat Lakukan Perjalanan
Pelaku perjalanan juga bisa memperlihatkan surat keterangan hasil negatif tes Genose C19.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah memperketat aturan perjalanan dalam negeri demi menekan penularan Covid-19.
Aturan yang tadinya hanya berlaku selama periode larangan mudik, yakni 6-19 Mei 2021, mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 24 Mei.
Adapun aturan tersebut adalah menyertakan hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan transportasi udara dan laut.
Hasil tes bisa didapat melalui tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelaku perjalanan juga bisa memperlihatkan surat keterangan hasil negatif tes Genose C19.
Adapun tes Genose C19 di Jakarta bisa dilakukan di tempat berikut:
Stasiun kereta api
Layanan tes Genose C19 telah tersedia di 44 stasiun kereta api (KA) di Pulau Jawa dengan tarif Rp 30.000.
Di Jakarta, alat skrining Covid-19 melalui embusan napas ini, ada di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Tes di kedua stasiun ini hanya berlaku bagi calon penumpang KA jarak jauh karena salah satu cara melakukan tes adalah dengan menunjukkan tiket atau kode booking KA yang sudah lunas.
Calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan Genose C19 dianjurkan tidak makan, minum, serta merokok 30 menit sebelum melakukan proses pengambilan sampel.
Terminal bus
Layanan tes yang relatif murah ini juga bisa ditemukan di sejumlah terminal bus di Jakarta, termasuk terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak menegaskan, tes hanya berlaku bagi penumpang dan awak bus.
Mereka yang ingin melakukan tes Genose C19 wajib menyertakan tiket bus atau identitas diri bagi awak bus.