Kelakuan Bejat 2 Kakek di Bogor Buat Bocah Tak Berdaya, Beraksi Malam Hari Rayu Korban Pakai Ini
Dua kakek di Bogor ditangkap setelah dilaporkan telah mencabulai seorang bocah perempuan. Keduanya melakukan aksinya terhadap korban yang sama.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tinggal satu desa, dua orang kakek di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor ini ketahuan berbuat cabul pada seorang bocah perempuan.
Dua kakek berinisial E dan S dilaporlan mencabuli perempuan umur 8 tahun di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Keduanya kini telah diamankan pihak kepolisian.
Sebelum itu, keduanya nyaris babak belur diamuk massa.
Diketahui Kedua kakek yang berumur di atas 50 tahun ini beraksi secara terpisah.
Aksi cabul kedua kakek itu dilakukan terhadap korban yang sama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Harun.
Baca juga: Pengakuan Kakek yang Cabuli Bocah Perempuan di Ciseeng Bogor : Istri Tahu
Baca juga: Dua Kakek di Ciseeng Bogor Cabuli Bocah Berkali-kali di Kebun Jati dan Lapangan Tenis
Dikatakannya bahwa kedua pelaku memang saling kenal.
Meski begitu, kedua tersangka tidak saling tahu jika telah melakukan pencabulan terhadap korban yang sama.
"Mereka ini (beraksi) sendiri-sendiri, masing-masing. Mereka satu desa kenal, tapi antara tersangka E dan S ini tidak tahu telah mencabuli korban yang sama," kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Pelaku pertama yang melakukan pencabulan terhadap korban ini adalah tersangka E sejak Maret 2021 lalu.

Tersangka E yang berprofesi petani ini bahkan sudah berkali-kali melakukan pencabulan terhadap korban yang semuanya dilakukan pada malam hari.
Semua itu dilakukan setelah korban diiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Tersangka E ini sudah 5 kali melaksanakan pencabulan terhadap korban. Pertama dilakukan di kebun jati, yang ke-2 dan ke-3 juga di kebun jati, kemudian yang ke-4 dan ke-5 di lapangan tenis," papar Harun.
Sedangkan pelaku kedua, Tersangka S yang berprofesi sebagai pedagang uli ketan melakukan pencabulan terhadap korban di dalam lapak tempat dia berdagang.