Kelakuan Bejat 2 Kakek di Bogor Buat Bocah Tak Berdaya, Beraksi Malam Hari Rayu Korban Pakai Ini
Dua kakek di Bogor ditangkap setelah dilaporkan telah mencabulai seorang bocah perempuan. Keduanya melakukan aksinya terhadap korban yang sama.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Korban diberi uli ketan gratis oleh Tersangka S dan korban diminta untuk melakukan perbuatan asusila.
Baca juga: Tebar Rayuan, Remaja di Metro Nodai Gadis 15 Tahun di Kosan
Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Tak Sadar Sedang Diperkosa Sosok Misterius di Kamar: Celana Sudah Melorot
Harun menjelaskan bahwa kedua tersangka ini tergoda untuk melakukan pencabulan setelah tersangka kerap melihat korban hampir setiap hari melintas.
"Jadi dua tersangka dengan korban yang sama, ini semua kita kenakan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Harun.
Videonya viral nyaris diamuk massa
Kakek di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor nyaris diamuk massa pada Rabu (21/4/2021) malam.
Kejadian ini viral setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam kabar beredar disebutkan bahwa 2 kakek diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak 8 tahun sehingga amarah warga tak terbendung.
Sebelumnya, Kades Cibentang Hasanudin membenarkan adanya dua pria tua diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial EN (65) dan SN (50) nyaris diamuk massa.
"Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Hasanudin saat dikonfirmasi wartawan.
Hasanudin menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi berdatangan dan mengincar pelaku.
"Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan," jelasnya.
Baca juga: Tergiur Lihat Tubuh Putrinya, Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Terakhir di Kolam Ikan
Baca juga: Modus Oknum Pendeta Cabuli 7 Bocah SD Terungkap, Gerayangi Korban : Kini Terancam Disuntik Kebiri
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek Parung," bebernya.
Pengakuan pelaku
Kepada polisi, mereka berdua mengakui perbuatannya.