Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ayah Menangis Lihat Anaknya Babak Belur hingga Dirantai Sang Pacar, Pelaku Menolak Dipenjara

RL (30) disekap hingga dianiaya sampai dirantai oleh Maniur Sitohang (43) di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Dena

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUN MEDAN / HO
Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --Nasib pilu dialami seorang janda di Kota Medan, Sumatera Utara.

RL (30), seorang janda dua anak mengalami kekerasan oleh kekasihnya sendiri.

Wanita tersebut bahkan disekap hingga dirantai oleh pacarnya.

RL disekap hingga dianiaya sampai dirantai oleh Maniur Sitohang (43) di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Saat ditemukan, RL dalam kondisi babak belur.

Banyak luka lebam di sekujur tubuhnya.

Bahkan leher RL juga dirantai.

"Iya benar, berantem suami istri, KDRT," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dikutip dari Tribun Medan.

Pelaku penganiayaan sudah diamankan.

"Pelaku, suaminya sudah diamankan," katanya.

Faidir juga menerangkan ada banyak luka di tubuh korban.

"Memang ada luka di leher dan di tubuh. Sudah dibawa ke rumah sakit sama anggota," tuturnya.

RL rupanya sudah disekap selama 3 hari oleh pelaku.

Saat penangkapan, ayah RL juga turut ikut.

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan seorang janda Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021) /HO / Tribun Medan
Polisi mengamankan pelaku penganiayaan seorang janda Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021) /HO / Tribun Medan ()

Ayah RL tak kuasa menahan tangisnya saat melihat kondisi sang anak.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved