Breaking News

Dapat Penghargaan dari Mendagri, Bima Arya Ingatkan Satpol PP Pundak Penegak Perda

Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapatkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2021 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapatkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2021 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu. 

Menurut wali kota, ini sejarah bagi Kota Bogor karena tidak cukup hanya sekedar menegur, menggeser dan mengangkut tapi ada sanksi yang diberlakukan.

"Perda ini tidak akan ada artinya tanpa ada ketegasan satpol PP di lapangan. Fungsi Satpol PP menegakkan perda. Harkat, martabat Pemkot ada di pundak seluruh jajaran Satpol PP. Jangka panjang kebijakan akan terus diperbaiki, agar satpol PP bukan saja mata pencaharian tapi kebanggaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, penghargaan dari Kemendagri ini bukan main-main, ini kerja keras semua jajaran, semua punya bagian dan harus dipertahankan dan jangan terlena.

"Harapan saya jadi termotivasi lagi, malu kalau kerjanya malas-malasan padahal dapat penghargaan. Jangan mundur ke belakang lagi, harus tegas, tapi kita tetap harus menjunjung tinggi nilai humanis, bukan zamannya lagi tendang dan banting," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved