Kakek Tega Setubuhi Orang Dekatnya Sampai 30 Kali, Korban Kini Hamil 6 Bulan
Kini pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Lantaran dihinggapi rasa takut karena diancam, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan.
Pasca-dilaporkan ke polisi dan ketahuan, pelaku pun melarikan diri dengan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sayangnya, pelarian Jamaluddin di kampung halamannya kini telah berakhir.
Dirinya pun mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kabupaten Asmat, Papua.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul DPO Kasus Pencabulan di Asmat Papua Ditangkap di Wajo Sulsel, Korban Hamil 6 Bulan
(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Berita Terkait