Protes Suami Nikah Lagi, Nasib Istri Berakhir Tragis, Korban Dihabisi Lalu Dibuang ke Sumur

Suami tega habisi nyawa istri sirinya. Pelaku beraksi pakai balok kayu. Pelaku buang jasad korban di sumur.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi garis polisi - Suami habisi nyawa istri lalu buang jasad korban ke sumur. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cekcok masalah rumah tangga, seorang pria di Lampung nekat habisi nyawa istri sirinya.

Korban berinisial R dibunuh suami sirinya di dalam mobil.

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan balok.

Korban dibuat tak berdaya setelah sempat cekcok dengan pelaku.

Sementara jasad korban dibuang ke sumur kawasan Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.

Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Kesaksian Security saat Trainer Gym Dibunuh di Parkiran: Korban Dipiting dan Ditusuk dari Belakang

Baca juga: Anak Driver Ojol Tewas Setelah Makan Sate Kiriman Wanita Misterius, Rasa Bumbunya Janggal

Pelaku, JK (45) diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.

Kronologi kejadian

Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong.

Pasalnya, sempat ditemukan identitas tersebut di lokasi.

Namun, belakangan diketahui perempuan itu adalah R, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, R diduga dibunuh oleh JK warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.

"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah R alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Korban dihabisi oleh suami sirinya di dalam mobil.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar rilis perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar rilis perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat cekcok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved