Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3, Ini Batas Akhir Pencairannya, Jangan Sampai Terlewat
Bantuan yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan untuk meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha ke
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Baca juga: Belum Beli Pelatihan Kartu Prakerja Pertama, Apakah Status Kepesertaan Akan Dicabut?
BRI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.(*)