Ramadhan 2021
Hukum Berbohong di Bulan Ramadhan, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz
apa hukumnya jika seseorang berbohong di bulan Ramadhan? Apakah puasanya sah atau justru membatalkan puasa?
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setiap orang pasti pernah berbohong meski sekali dalam hidupnya.
Baik itu bohong yang disengaja ataupun tidak disengaja.
Atau terpaksa berbohong demi kebaikan agar tidak membuat orang lain khawatir.
Bahkan ada juga loh bohong yang diwajibkan menurut Buya Yahya.
Lantas, apa hukumnya jika seseorang berbohong demi kebaikan di bulan Ramadhan? Apakah puasanya sah atau justru membatalkan puasa?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Al-Bagjah TV Senin (26/4/2021), Pengurus Yayasan Al Bagjah Buya Yahya menjelaskan soal bohong.
"Bohong adalah bicara sesuatu yang tidak sesuai, nah yang tidak sesuai ini ada maslahatnya, tidak semua bohong itu haram, misalnya bohong untuk mendamaikan perselisihan," jelas Buya Yahya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak terus terang itu tidak selalu bohong.
Misalnya saja seorang anak yang berbohong tentang kondisi kesehatannya kepada sang ibu.
"Jadi kalau ditanya ibunya sehat nak? Alhamdulillah sehat, padahal sedang sakit, apakah ini serta merta bohong? Yang sehat kan banyak, sakitnya cuma batuk aja, matanya semua sehat kok," tutur Buya.
Baca juga: Mengenal Nuzulul Quran, Apakah Ada Kaitan dengan Malam Lailatul Qadar ? Simak Penjelasannya
Baca juga: Ciuman dan Berhubungan Badan, Mana yang Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz
Sehingga hal itu tidak termasuk bohong, karena tujuan sang anak mengaku sehat yakni agar senang hati ibunya.
"Enggak bohong itu, tidak terus terang bukan selalu bohong, apalagi untuk kemuliaan, untuk jaga orangtua agar tidak khawatir," tegasnya.
Namun jika sang ibu bertanya secara detail, maka jawabannya juga bisa lain lagi.
"Misal ibunya tanya, 'nak aku dengar kamu sakit perut ya?' Untuk menghibur bilang saja iya kemarin sakit sekarang sudah sembuh, tapi jangan bilang enggak," tutur Buya.
Sementara bohong yang membatalkan puasa, kata Buya, yakni bohong yang merugikan orang lain dan diri sendiri.