Pemerintah Siapkan 3 Macam Bansos, Begini Cara Mendapatkannya, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Cek apakah nama Anda termasuk menjadi penerima bansos dari Kemensos tersebut. Terlampir pula cara mendapatkan bansos dari Kemensos

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
Cara mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bagi-bagi bantuan sosial (bansos) tahun 2021 ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Cek apakah nama Anda termasuk menjadi penerima bansos dari Kemensos tersebut.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Begini cara cek nama penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan nama anda termasuk penerima bansos dengan mengecek link dari Kemensos tersebut.

Terlampir pula cara mendapatkan bansos dari Kemensos di dalam artikel ini.

Diketahui, pemerintah memberikan bantuan sosial melalui 3 program dari Kemensos.

Adapun 3 bansos tersebut terdiri dari bantuan sosial tunai (BST), Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman tersebut, para penerima bansos bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sebagai penerima sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Tahap 3, Ini Batas Akhir Pencairannya, Jangan Sampai Terlewat

Kemensos sendiri terus melakukan perbaruan data penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id agar bansos bisa lebih tepat sasaran dan bisa transparan karena mudah diakes publik.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan BST dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” jelas Risma.

Per 1 April 2021, Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Selain untuk mengecek data, di dalam New DTKS, seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

Follow us :

Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian.

Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi.

Berikut cara cek data penerima bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id yang dilansir dari kompas.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian, masukkan data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Lalu, isi nama lengkap sesuai KTP

Baca juga: Data Penerima Bansos Diperbarui, Cek Lagi Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

4. Selanjutnya, masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir, klik tombol cari. Sistem otomatis akan mencocokan data nama penerima bansos yang diinput, wilayah, serta data yang disimpan di DTKS Kemensos

Nantinya, akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada di dalam database Kemensos.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Lihat Nama Anda

Lalu bagaimana cara mencairkannya?

Bagi masyarakat yang sudah dipastikan menerima bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan dana BST Anda lewat kantor pos.

Sebelum ke kantor pos, pastikan Anda telah membawa surat undangan dari ketua RT tempat Anda tinggal.

Tak lupa, bawa juga KTP atau Kartu Keluarga (KK) guna mencocokan data.

Setelah tiba di kantor pos, tunjukkan surat undangan yang berisikan barcode kepada petugas.

Tunjukkan pula KTP atau KK Anda kepada petugas kantor pos.

Nantinya, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan yang Anda bawa.

Setelah itu, Anda akan langsung mendapatkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Berita terkait bansos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved