Skenario Penangkapan Babi Ngepet Ciptaan Adam, Teman yang Menangkap Ternyata Tidak Bugil
Cerita babi ngepet itu direkayasa oleh seorang tokoh masyarakat yang berambisi melambungkan namanya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Babi tersebut merupakan milik Adam Ibrahim.
Ia membelinya secara online dari pecinta binatang.
Saat itu Ada Ibraham membeli babi seharga Rp 900 ribu dengan ongkos kirim Rp 200 ribu.

Adam lalu mengarang cerita penangkapan babi bersama 8 temannya.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Adam Ibrahim terancam kurungan 10 tahun penjara.
Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.
Adam mengaku imannya melemah sebagai seorang manusia atas perbuatannya sendiri.

"Saya khilaf, iman saya lemah dan turun sebagai manusia, setan masuk ke diri saya," ujar Adam di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (29/4/2021).
Ia juga mengakui bahwa perbuataanya tidak dan sangatlah tidak masuk akal sehat.
"Hingga saya mempunyai pikiran yang sangat jahat sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Lanjut Adam, dirinya tak menyadari dampak dari apa yang ia karang, hingga menjadi viral dan menyedot perhatian publik.
"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya.