Tunjangan Kinerja Ditiadakan, THR PNS 2021 Tidak Dibayar Penuh, Segini Nominalnya

Tidak Dibayar Penuh, Segini Nominal THR PNS 2021 yang Masuk Rekening, Tunjangan Kinerja Ditiadakan

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Tribun Kaltim
Ilustrasi 

Besaran tunjangan kinerja (tukin) biasanya berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso mengatakan, pemerintah nantinya akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

"H-7 atau H-5 kita bikin Harbolnas untuk mendorong spending masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II," kata dia, dikutip dari Kompas TV.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved