Batas Akhir Pencairan BLT UMKM, Jangan Sampai Terlewat, Ini Caranya Mencairkan BLT UMKM Tahap 3
Cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 ini cukup mudah, tak perlu repot-repot di tengah kesibukan Anda.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Baca juga: Cara Cek Penerima BST, BPNT, PKH dari Kemensos, Login cekbansos.kemensos.go.id
Batas waktu pencairan
Batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.
Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Sehingga batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Follow us :
Cara cek nama penerima BLT UMKM 2021
Cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.
BNI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021