Cara Mendapatkan Subsidi Listrik Mei 2021, Maksimal Penggunaan 720 Jam Nyala
Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Token Listrik 50 Persen Bulan April 2021
Untuk diketahui, PLN telah memberikan stimulus listrik sejak April 2020 sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Pemberian stimulus listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
Pada triwulan 1 (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulasi listrik.
Besaran diskon listrik
Besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berikut rinciannya:
- Pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil 450 VA Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pembebasan biaya abonemen Pembebasan biaya beban abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Listrik Mei 2021 dan Cara Mendapatkannya"