Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2021, STAN hingga IPDN, Pendaftaran Ditutup Hari Ini
Hingga Kamis (29/4/2021) pukul 06.35 WIB, jumlah pendaftar sekolah kedinasan yang telah submit adalah sebanyak 136.846 orang.
Sehingga, pendaftaran sekolah kedinasan harus melalui portal BKN.
Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.
1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Sekolah Kedinasan PKN STAN yang akrab disebut STAN ini merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, mahasiswa PKN STAN tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik.
Inwan juga menjelaskan, mahasiswa PKN STAN tidak menerima gaji selama mengikuti pendidikan di sekolah kedinasan itu.
"Mahasiswa tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik (sesuai dengan peraturan yang berlaku), selama mengikuti pendidikan mahasiswa tidak mendapatkan gaji," kata Indwan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).
Selengkapnya, cek di web ini: http://www.pknstan.ac.id/
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
IPDN masih menjadi pilihan banyak anak SMA untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, kampus IPDN berada tak jauh dari Kota Bandung, yakni di Jatinangor, Jawa Barat.
IPDN hanya memungut biaya sebesar Rp 50.000 untuk tes SKD.
Dikutip dari laman SPCP IPDN, untuk biaya kuliah IPDN tidak memungut biaya apapun kepada peserta didik alias gratis.
Peserta didik juga tidak mendapat uang saku dari kampus selama masa pendidikan.
Selengkapnya, cek di web ini: https://spcp.ipdn.ac.id/2021/