Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terkuak Peran 5 Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Antigen di Kualanamu, Keuntungan Capai Rp 1,8 miliar

Terungkapnya oknum pegawai Kimia Farma menggunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi baru-baru ini berhasil mengungkap pelaku pengguna alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan

Setidaknya ada liam orang yang diamankan oleh polisi terkait penggunaan alat rapid antigen bekas itu.

Kelima orang tersebut merupakan oknum pegawai Kima Farma.

Mereka adalah manajer Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan PC, dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, dan RN.

Setelah diselidiki, terungkap jika mereka menggunakan stik bekas pakai untuk rapid test (swab) antigen calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu.

Mereka mencuri stik bekas itu menggunakan alkohol 75 persen di Kantor PT Kimia Farma Jalan RA Kartini, Medan.

Selanjutnya stik daur ulang dikirm ke Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.

Seperti diwartakan Kompas.com, tersangka SP dan DP, pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, mengaku mereka bertugas untuk membawa alat antigen yang sudah digunakan untuk dicuci atau didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini.

Baca juga: Kimia Farma Buka Suara Soal Petugasnya di Kualanamu Diduga Pakai Rapid Test Bekas: Kami Tindak Tegas

Baca juga: Polisi Grebek Layanan Rapid Tes di Bandara Kualanamu, Temukan Penggunaan Alat Swab Bekas

Setelah itu dibawa kembali ke Bandara Kualanamu.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP.

Sementara itu DP mengaku dia hanya disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.

Adapun tersangka MR, mengaku bertugas untuk mengetik hasil.

Dia mengaku dipaksa oleh PC dan mengeluarkan hasil nonreaktif.

Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore.
Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore. (Tribun Medan)

Namun jika hasilnya positif, tetap positif.

"Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM. Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved