Ramadhan 2021
Hukum Mencium Aroma Masakan, Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz
muncul pertanyaan apakah mencium aroma makanan bisa membatalkan puasa, ini kata Ustaz Buya Yahya
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
"Tapi kalau memasukkan menggunakan korek kuping batal," tegasnya.
Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan adanya pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa: “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan”.
"Akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)