Motif Ibu dan Selingkuhan Bunuh Anak 2 Tahun Terungkap, Dokter Curiga Temukan Ini di Tubuh Korban
Aksi keji ibu kandung dan selingkuhan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang dokter rumah sakit yang memeriksa korban.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Saksi, sambung dia, sempat menanyakan kepada RH kenapa korban sampai luka lebam seperti itu.
Dengan santai RH menjawab bahwa korban mengalami ayan (kerasukan) dan akan dimandikan dengan air bunga.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar UU Perlindungan Anak.
(TribunBogor/Kompas) (*)