Ramadhan 2021

Mana yang Lebih Afdol, Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras ? Ini Penjelasan Para Ulama

Berikut penjelasan lebih afdal mana, bayar zakat fitrah pakai uang atau zakat fitrah pakai beras, untuk Ramadhan 2021.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pendapat ulama tentang zakat fitrah pakai uang dan beras 

Dengan demikian, karena uang termasuk harta, zakat fitrah dengan uang diperbolehkan.

Besaran zakat fitrah

Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Namun, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan, nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu/jiwa.

Nominal ini tentu saja berbeda-beda antar daerah satu dengan lainnya karena mengikuti standar harga yang berlaku di masing-masing daerah.

Di Sumatera Selatan misalnya, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 22.500 hingga Rp 30 ribu.

Atau di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.

Baca juga: Lebih Mudah, Bayar Zakat Fitrah Kini Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Baznas, Begini Caranya

Tata cara membayar zakat fitrah :

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved