Cara Mencairkan Dana BPUM, Cek BLT UMKM Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id,

Pemerintah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hingga saat ini pemerintah masih memberikan bantuan khusus kepada pelaku UMKM.

Pemerintah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM.

Masyarakat diimbau untuk mengecek status BPUM terlebih dahulu secara online.

Pengecekan status BPUM dilakukan, agar pencairan bantuan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.

Segera akses laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan simak panduan berikut ini.

Baca juga: Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tapi Tak Dapat SMS Pemberitahuan ? Coba Pakai Cara Ini

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, untuk BRI dan BNI Klik di banpresbpum.id atau Link Ini

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved