Cara Mencairkan Dana BPUM, Cek BLT UMKM Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id,

Pemerintah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hingga saat ini pemerintah masih memberikan bantuan khusus kepada pelaku UMKM.

Pemerintah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM.

Masyarakat diimbau untuk mengecek status BPUM terlebih dahulu secara online.

Pengecekan status BPUM dilakukan, agar pencairan bantuan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.

Segera akses laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan simak panduan berikut ini.

Baca juga: Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tapi Tak Dapat SMS Pemberitahuan ? Coba Pakai Cara Ini

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, untuk BRI dan BNI Klik di banpresbpum.id atau Link Ini

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Segera Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: Sebelum Lebaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair, Begini Cara Cek Penerima di BRI atau BNI

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP
  • Fotokopi NIB atau SKU
  • Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved