Sate Ayam Beracun
Pengakuan Aiptu T Soal Kabar Menikah Siri Dengan Nani : Sebatas Pelanggan Biasa
Kasus sate sianida memasuki babak baru soal kabar pernikahan siri antara tersangka Nani alias NA dengan seorang polisi berpangka Aiptu T.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Ia pun menyebut kemungkinan masih ada penambahan saksi.
Baca juga: Anaknya Terancam Hukuman Mati Gara-gara Sate Sianida, Ayah Nani Ungkap Rencana Ini Usai Lebaran
Propam Diminta Bertindak
Kasus sate sianida yang menewaskan anak seorang driver ojek online berbuntut panjang.
Bahkan, nama seorang penyidik berinisial T turut terseret dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, T merupakan seorang anggota polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Terseretanya nama Aiptu T setelah beredar pernyataan dari seorang ketua RT yang menyebutkan jika T merupakan suami siri Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate sianida.
Baca juga: Misteri Sosok Bersarung Hitam Muncul Depan Pintu Kos Terungkap, Mahasiswi Ini Sempat Dibuat Menjerit
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut 2 Bus di Tol Cipali, Sopir dan Kondekturnya Tewas saat Ganti Ban
Baca juga: Pengakuan Ayah Setubuhi Putrinya Hingga Hamil 6 Bulan, Tak Tahan Lihat Body Korban : Saya Tergoda
Nani awalnya niat mengirim sate itu kepada pria berinisial T.
Singkat cerita, ternyata sate tersebut justru disantap oleh anak dari seorang driver ojek online.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.
Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Sate Sianida, Tersangka Nani Disebut Sudah Menikah Siri Dengan Tomy
Baca juga: Sempat Pulang ke Majalengka Sebelum Kirim Sate Sianida, Ayah Ungkap Sikap Nani di Rumah
Baca juga: Cerita PSK Muda Pasrah Diperkosa Hingga Tangannya Diikat Pelanggan, Barang Berharga Ludes

Terancam Sanksi
Aiptu T bakal terancam sanksi jika terbukti melakukan nikah siri dengan tersangka Nani.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.
Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu T yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.