Sempat Kena Penyekatan Larangan Mudik, Agus Bersyukur Proses Lamarannya Tetap Berjalan

Agus dan rombongan hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melaksanakan prosesi lamaran.

Editor: Damanhuri
Kolase Tribunnews: Surya/Bagus dan Dokumen pribadi Agus
(Kiri) Foto Agus saat berada di terjaring penyekatan mudik lebaran dan (Kiri) Foto Agus dan pasangan saat melakukan prosesi lamaran. 

TRIBUNNWSBOGOR.COM -- Seorang pemuda asal Klanten Jawa Tengah bernama Agus Suryadi (23) memberikan klarifikasinya terkait kejadian yang dialami dirinya bersama keluarganya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus dan rombongan hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melaksanakan prosesi lamaran.

Namun ditengah perjalanan mereka sempat terjaring razia penyekatan mudik di pos penyekatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) siang.

Petugas meminta menunjukkan hasil rapid test seluruh rombongan.

Kepada Tribunnews, Agus menegaskan tidak benar jika dirinya diminta oleh pihak petugas untuk putar balik dan kembali ke Klaten, termasuk ia membantah jika acara lamaran kepada kekasihnya batal.

Agus kemudian menceritakan secara lengkap dari kejadian ini.

Awalnya rombongan yang terdiri 18 orang itu hendak pergi ke Dusun Bangsal, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Keberangkatan mereka dimulai Klaten dengan menempuh jalur via tol.

Kemudian sesampainya di exit Tol Sragen, rombongan diberhentikan Satlantas Sragen guna pemeriksaan dan swab test ditempat yang ditangani langsung oleh puskesmas setempat, yakni Puskesmas Sidoharjo Sragen.

"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).

Rombongan dari Gubernur Ganjar meminta perwakilan dari keluarga Agus untuk swab test.

Kemudian Agus mengajukan diri untuk dites yang dilakukan secara gratis dan hasilnya negatif.

"Saya dan rombongan bertanya apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.

Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.

Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved