Bakar Rumah Tetangga, Siswa SMP di Sidoarjo Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
Kebakaran sebuah rumah di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Candi, Sidoarjo, Sabtu (8/5/2021).
“Iya, pelakunya dibawa ke polres. Sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskim Polresta Sidoarjo karena dia berstatus anak di bawah umur,” jawab Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan oleh unit PPA, diketahui bahwa anak itu beberapa kali melakukan hal serupa.
Di tempat berbeda, dia pernah membakar kursi, juga pernah membakar sesuai lainnya.
Tapi untungnya ketahuan, sehingga tidak berakibat fatal.
Beda dengan yang terakhir, dia membakar kasur di rumah yang sedang tidak ada penghuninya, sehingga api terus membesar dan mengakibatkan kebakaran di rumah tersebut.
Ketika ditanyai petugas Unit PPA, anak pelaku pembakaran itu mengaku mencari pelampiasan karena dia sering dimarahi dan mendapat perlakuan kasar dari lingkungan rumahnya.
Dia juga mengaku sering berlama-lama main game online.
“Untuk memastikan semua terkait peristiwa itu, petugas masih pelan-pelan memintai keterangan pelaku ini. Dan dalam pemeriksaan lanjutan, kami akan melibatkan pihak-pihak lain, termasuk Komnas Anak dan sebagainya,” lanjut Sumardji.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswa SMP di Sidoarjo Bakar Rumah Tetangganya, Diduga Lampiaskan Emosi Sering Dikasari Orangtuanya