Modus Bertamu, Pria Ini Malah Masuk Kamar Gadis 16 Tahun, Korban Seketika Teriak Minta Tolong
Kasus percobaan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus percobaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Diketahui korbannya seorang anak gadis berinisial SMM yang masih berusia 16 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan tetangga korban, NK.
Pria berumur 30 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, keduanya bertetangga.
Ketika itu, sekira Senin, 8 Maret 2021 dini hari pukul 03.00 WIB, pelaku NK bertamu ke rumah korban.
"Saat itu orangtua korban (ayah) membuka kan pintu dan pelaku mengobrol dengan orangtua korban," ujar Eko mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa, 11 Mei 2021.
Pelaku bersama orangtua korban akrab mengobrol hingga pagi.
Sekitar dua jam kemudian, pukul 05.00 WIB orangtua korban tertidur di depan televisi ruang tengah.
Sementara, tambah dia, korban SMM tidur di kamar.
Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Remaja 19 Tahun Cabuli Gadis ABG di Rumah saat Sepi
"Saat (orangtua tertidur) itu lah pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban," tutur Eko.
Pelaku NK kemudian melakukan percobaan rudapaksa terhadap korban.
Korban yang kaget terbangun melakukan perlawanan.
Ironinya, pelaku bereaksi dengan mencekik serta menindih badan korban.
Lantas korban teriak meminta pertolongan dan pelaku melarikan diri.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )