Pengakuan Pembunuh Wanita di Kamar Berasap, Hasil Jual Barang Korban Malah Dipinjam Teman
Daffa dan Ratna awalnya berkenalan lewat media sosial. Hubungan keduanya lantas berlanjut dengan pertemuan di kamar kos.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akhirnya menangkap pembunuh wanita pemandu lagu, Alip Surani alias Ratna (31).
Polisi menangkap dua orang pria terkait kasus pembunuhan Ratna.
Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irawan Anwar mengatakan kedua pria ini terekam CCTV kosan Ratna.
Namun yang masuk ke kamar Ratna hanya Daffa.
Sementara Ibnu, menunggu di luar.
"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," kata Irawan dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.
Daffa dan Ratna awalnya berkenalan lewat media sosial.
Hubungan keduanya lantas berlanjut dengan pertemuan di kamar kos.
"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu. Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," kata Kombes Pol Irawan Anwar.
Setelah itu Daffa justru mencekik Ratna menggunakan kabel charger.

Untuk menghilangkan jejaknya, Daffa berniat membakar kamar kos Ratna.
Saat itu Daffa menaruh rokok di kasur.
Namun rencana Daffa justru gagal.
"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," kata Kombes Pol Irawan Anwar.