Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Pembunuh Wanita di Kamar Berasap, Hasil Jual Barang Korban Malah Dipinjam Teman

Daffa dan Ratna awalnya berkenalan lewat media sosial. Hubungan keduanya lantas berlanjut dengan pertemuan di kamar kos.

TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), bersama temannya Ibnu Setiawan (19) pembunuh pemandu karaoke dihadirkan pada press rilis di Polrestabes Semarang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akhirnya menangkap pembunuh wanita pemandu lagu, Alip Surani alias Ratna (31).

Polisi menangkap dua orang pria terkait kasus pembunuhan Ratna.

Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irawan Anwar mengatakan kedua pria ini terekam CCTV kosan Ratna.

Namun yang masuk ke kamar Ratna hanya Daffa.

Sementara Ibnu, menunggu di luar.

"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," kata Irawan dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.

Daffa dan Ratna awalnya berkenalan lewat media sosial.

Hubungan keduanya lantas berlanjut dengan pertemuan di kamar kos.

"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu. Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," kata Kombes Pol Irawan Anwar.

Setelah itu Daffa justru mencekik Ratna menggunakan kabel charger.

Alip Surani pemandu lagu Semarang tewas terbakar di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan RT 6 RW 3, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB. 
Alip Surani pemandu lagu Semarang tewas terbakar di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan RT 6 RW 3, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB.  (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Untuk menghilangkan jejaknya, Daffa berniat membakar kamar kos Ratna.

Saat itu Daffa menaruh rokok di kasur.

Namun rencana Daffa justru gagal.

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," kata Kombes Pol Irawan Anwar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved