Polisi Akan Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021, Ini Aturannya

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan

Editor: khairunnisa
Wartakota/Muhammad Azzam
Titik penyekatan Larangan Mudik 1442 Hijriyah/ 2021, Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang kembali ramai dilintasi pemudik, Senin (10/5/2021) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Metro Jaya menyampaikan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.

"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021.

Dia meminta masyarakat untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

"Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," jelasnya.

Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian.

Ia menuturkan jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali membentuk posko penyekatan untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021.

Total, setidaknya 4 titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik lebaran.

Baca juga: Sejak Pagi, Sejumlah Kendaraan di Luar Pelat F yang Menuju Puncak Diminta Putar Balik di Gadog

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan empat titik posko penyekatan itu akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

Keempat titik itu nantinya akan dibentuk pos pemeriksaan gabungan TNI-Polri.

Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved