Bagi Tugas saat Curi Motor, Ibu dan Anak Tak Berkutik Dijemput Polisi

Ibu dan anak warga Tulungagung diketahui bekerjasama jadi maling motor setidaknya di 5 lokasi berbeda.

Tribunnews/Ilustrasi
Ilustrasi Pencuri Motor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ibu dan anak ini harus berurusan dengan polisi karena perbuatanya keduanya.

Ibu dan anak warga Tulungagung diketahui bekerjasama jadi maling motor setidaknya di 5 lokasi berbeda.

Maling motor ibu dan anak itu, SU (40) alias Uut dan JF(18),warga Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat akhirnya berhasil digulung polisi.

“Mereka ditangkap gabungan Timsus Macan Agung Satrekrim, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Polsek Kalidawir,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Sabtu (16/5/2021).

Modus pencurian motor ibu dan anak ini terungkap berikut jaringan jual beli motor curian mereka.

Dalam menjalankan aksinya, sang ibu bertugas melarikan motor sedangkan si anak bertugas mengamati situasi.

Sebelum beraksi mereka berkeliling lebih dulu mencari calon korban.

Baca juga: Kepergok Bawa Kabur Infokus, Komplotan Maling Dibekuk saat Beraksi di Sekolahan

Baca juga: Ditangkap saat Beraksi di Sekolahan, Komplotan Maling Ngaku Pakai Google Maps untuk Petakan Target

Sasaran yang dipilih adalah sepeda motor yang ditinggal dengan kunci masih menancap di parkiran toko atau warung kopi.

JF bertugas mengawasi situasi di kejatuhan, sementara Uut bertugas “memetik” motor yang diincar.

Uut lebih dulu berpura-pura menjadi pembeli di toko atau warkop.

Saat dia keluar menuju sepeda motor yang menjadi incarannya dan langsung dibawa kabur.

“Ini peringatan buat kita semua, jangan pernah meninggalkan motor dengan kunci masih menancap. Meski situasinya aman, jangan beri kesempatan pada pelaku kejatahan,” tegas Tri Sakti.

Maling motor ibu dan anak itu memang tidak ditangkap saat menjalankan aksi pencurian motor.

Keduanya diringkus melalui proses penyelidikan dan penyamaran hasil curian motor

Polisi sekurangnya mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved