14 Tahun Dikelola Pihak Swasta, Pemkot Bogor Resmi Ambil Alih Pasar TU Kemang
Selama sekitar 14 tahun lebih Pasar Induk Tekum atau Pasar Teknik Umum (Pasar TU Kemang) berada di bawah pengelolaan pihak swasta.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH -- Selama sekitar 14 tahun lebih Pasar Induk Tekum atau Pasar Teknik Umum (Pasar TU Kemang) berada di bawah pengelolaan pihak swasta.
Hari ini Senin (17/5/2021) Pasar TU Kemang di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor resmi diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Kota Bogor.
Pengambilalihan operasional Pasar TU Kemang ini dilaksanakan dengan apel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengakui bahwa sudah lebih dari 14 tahun Pemerintahan Kota Bogor belum menerima operasional Pasar TU Kemang.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kota Bogor seluruh pimpinan Forkompinda, yang selama ini secara konsisten terus menerus memberikan dukungan sampai kita bisa melaksanakan pengambil alihah Pasar TU Kemang," katanya
Dedie menyampaikan bahwa pengelolaan pasar rakyat hanya dapat dilaksanakan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, kata Dedei, jadi sesuai dengan ketentuan yang ada pada perundang-undangan maka hari ini secara resmi tim pengambilalihkan opersionalisasi Pasar TU Kemang di bawah oleh tim yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Bogor
"Kedepan saya berharap seluruh proses adminstrasi yang perlu dilengkapi agar terus disempurnakan, dan saya secara khusus meminta kepada perindag dan PD pasar untuk bisa melaksanakan kegiatan operasioanal sebagaimana mestinya," ujarnya.