Viral di Media Sosial
Lihat Emak-emak Ngamuk Memaki Petugas Viral di Medsos, Iwan Fals Mengaku Syok : Kok Banyak Ya
setelah lebaran Idul Fitri, media sosial digegerkan dengan beberapa aksi para wanita yang murka dan maki-maki petugas.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Si kurir hanya menanggapi santai 'oh gitu, gitu.'.
Baca juga: Tergiur Kemolekan Pengantin Baru, Perampok Rudapaksa Istri Korban, Suami Tak Berdaya Diikat Pelaku
2. Wanita maki petugas polisi di pos penyekatan Sukabumi
Viral pria dan wanita maki petugas di pos penyekatan di kawasan wisata Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pria dan wanita itu marah-marah tak terima karena kendaraan yang ditumpangi diminta diputar balik petugas.
Dalam video yang beredar pria berkacamata sempat marah-marah dan berusaha merampas HP petugas.
Bahkan wanita tersebut juga sempat mengeluarkan kata kasar kepada petugas.

Ia juga mengaku masih bagian dari keluarga polisi.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM membenarkan kejadian tersebut.
"Masyarakat itu tidak terima akan aturan pemerintah tentang diputarbalikkan. Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.
Baca juga: Garang Saat Ngamuk di Pos Penyekatan Cilegon, Uti Ngaku Dilukai Petugas : Wajar Kan Gue Ngebela Diri
Namun, penumpang di dalam mobil tersebut tidak menerimanya.
"Masyarakat itu tidak nerima sehingga dia mengeluarkan handphone dan anggota dengan sigap mengeluarkan handphone juga," ujarnya.
Tak hanya itu, handphone milik petugas malah hendak direbut oleh orang yang ada di dalam mobil.
"Handphone anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.

Ia mengatakan, kendaraan tersebut diputar balik petugas saat hendak masuk ke Sukabumi dari arah Bogor.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus, jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Megamendung Bogor, Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara