Cara Pencairan BLT UMKM BNI 2021, Link Akses dan Syaratnya Lihat di Sini!
TribunnewsBogor.com merangkum alur pencairan BLT UMKM 2021 BNI agar lebh muda dipahami.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dicairkan jika persyaratannya terpenuhi.
Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro agar bisa kembali bangkit meski dimasa pandemi melalui BLT UMKM 2021.
BLT UMKM yang disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.
TribunnewsBogor.com merangkum alur pencairan BLT UMKM 2021 BNI agar lebh muda dipahami.
Disisi lain, proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Buka Link sid.kemendesa.go.id untuk Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Ini Syaratnya

Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Bagi nasabah Bank BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Caranya Mencairkan
Cara Mencairkan BLT UMKM
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;