Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

BLT UKKM

Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Mencairkannya

Ada dua link yang disediakan, yaitu eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tangkap layar banpresbpum.id
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Ada dua link yang disediakan, yaitu eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Setelah tahu nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka datangi bank terkait untuk mencairkan.

Diketahui, BLT UMKM diberikan kepada para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah dengan nominal Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya melalui dinas koperasi sesuai domisili.

Dinas koperasi secara berjenjang ke atas akan melakukan seleksi dan verifikasi siapa saja yang berhak mendapat BLT UMKM.

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum) ()

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved