Akhir Pelarian Rangga Perampok yang Perkosa Gadis SMP di Bekasi, Ditangkap di Bogor
Diketahui bersama Rangga masuk ke rumah AS di kawasan Bintara, Kota Bekasi pada (15/5/2021). Rangga masuk ke rumah As melalui ventilasi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku utama perampokan dan pemerkosaan gadis SMP di Bekasi akhirnya ditangkap.
RTS alias Rangga Tias Saputra (26) ditangkap di kawasan Bogor.
Rangga ditangkap pada Rabu (19/5/2021) malam.
Sebelum menangkap Rangga, Polisi terlebih dulu menangkap RP (28) dan AH (35).
Diketahui bersama Rangga masuk ke rumah AS di kawasan Bintara, Kota Bekasi pada (15/5/2021).
Rangga masuk ke rumah As melalui ventilasi.
Tak hanya mengambil barang berharga, Rangga juga memperkosa AS.
Rangga sempat membekap AS saat memperkosanya.
Selain itu Rangga juga mengancam AS.
Setelah melakukan akhirnya, Rangga melairkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan Rangga telah ditangkap.
"Iya sudah ditangkap tadi (Rabu) malam. Di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tubagus, sebelumnya Rangga melarikan diri ke sejumlah tempat.
"Iya (kabur). Kalau diam aja udah kita tangkap dari kemarin," katanya.

Meski begitu, Tubagus tak menjelaskan secara rinci penangkapan Rangga.