Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terancam Masuk Bui, Pasangan Mesum di Kolam Ungkap Pengakuan Begini, Sejoli Lain Diburu Polisi

Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribun Banten
Dua sejoli yang beradegan mesum di kolam pemandian Cikoromoy akhirnya ditangkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Videonya meresahkan, dua sejoli yang kepergok mesum di kolam pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten akhirnya diamankan kepolisian.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Banten, pasangan yang berinisial DS (21) dan RA (18) itu pun mengurai pengakuan.

Keduanya ditangkap polisi pada Rabu (19/5/2021).

DS dan RA diamankan aparat di rumahnya masing-masing.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dari pelaku yang viral di media sosial.

DS (21), pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: 4 Gadis Palembang Hilang Misterius Saat Pamit Beli Makan, Ibu Curiga Balasan WhatsApp dari Anak

DS yang juga mewakili RA lantan meminta maaf.

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," kata DS saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Pasangan Mesum Lainnya Kini Diburu

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan akan mengusut video mesum lainnya yang sama-sama terjadi di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang.

Viral video pasangan mesum di kolam renang Pandeglang, ciuman hingga raba tubuh wanita
Viral video pasangan mesum di kolam renang Pandeglang, ciuman hingga raba tubuh wanita (Kolase instagram)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved