Pilu Gadis ABG Asal Kediri Dirudapaksa Pria Hidung Belang, Berawal dari Ngopi di Waduk
Kronologi kejadian ini berawal dari ayah korban, Nuryanto melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Kediri.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Dihadapan petugas tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya kepada korban.
"Tersangka kita jerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 Tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Gadis ABG Kediri Dirudapaksa Pria Hidung Belang, Berawal dari Ngopi di Sebuah Waduk
Berita Terkait