Pilu Gadis ABG Asal Kediri Dirudapaksa Pria Hidung Belang, Berawal dari Ngopi di Waduk

Kronologi kejadian ini berawal dari ayah korban, Nuryanto melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Kediri.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Dihadapan petugas tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya kepada korban.

"Tersangka kita jerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 Tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Gadis ABG Kediri Dirudapaksa Pria Hidung Belang, Berawal dari Ngopi di Sebuah Waduk

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved