Siswi SMP Ini Tak Mau Pulang, Terungkap Kelakuan Ayah Tirinya

Ternyata kecurigannya benar, keponakannya yang masih ABG tersebut ternyata menjadi korban pencabulan sang ayah tiri berinisial HT (33).

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pencabulan orang tua terhadap bocah di bawah umur terungkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Korban yang masih siswi SMP berusia 13 tahun tersebut tadinya berlebaran di rumah tantenya, namun setelah lebaran lewat dia ngotot pulang ke rumahnya.

Merasa ada yang janggal sang tante pun menginterogasi keponakannya.

Ternyata kecurigannya benar, keponakannya yang masih ABG tersebut ternyata menjadi korban pencabulan sang ayah tiri berinisial HT (33).

Korban dirudapaksa berkali-kali sejak bulan Maret 2021.

Aksi bejat sang ayah tiri akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada tantenya.

Kasus ini sudah ditangani Polsek Walenrang Polres Luwu.

Kasi Humas Polsek Walenrang Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).

Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Kasusnya masih penyelidikan," kata Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudapaksa ini terjadi sejak Maret 2021.

Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret 2021.

Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksanya untuk berhubungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved