Baru Kenalan, Pemuda Nodai Gadis 17 Tahun Setelah Pesta Miras, Awalnya Korban Diajak Jalan-jalan
Polisi menangkap FF (20) karena diduga memperkosa gadis berinisial I (17), di sebuah barber shop, Jalan Adisucipto, Banyuwangi, Jawa Timur.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
SHUTTERSTOCK
ilustrasi - Seorang wanita dinodai pelaku, awalnya korban diajak pesta miras.
Orangtua korban pun membuat laporan kasus dugaan pemerkosaan itu kepada polisi.
Polisi lalu menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa (18/5/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni sepotong kaos lengan pendek hitam, pakaian, dan sepeda motor Vario putih.