Ditantang Duel, Nasib Pemuda Berakhir Tragis di Kebun, Jasad Korban Dibuang Pelaku ke Tempat Ini
Pesilat PSHT asal Jumapolo, Karanganyar jadi korban pembunuhan. Jenazah korban diinapkan di mes sebelum dibuang.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pesilat PSHT asal Jumapolo, Karanganyar, Ridwan (19) jadi korban pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada Minggu (16/5/2021).
Ketika itu korban diajak duel hingga berujung maut.
Kemudian pelaku membuang jenazah korban ke jembatan perbatasan Sukoharjo-Karanganyar di Dusun/Desa Tugu, Kecamatan Jumantono pada Senin (17/5/2021).
Dari kasus pembunuhan itu, polisi mengamankan empat orang.
Keempat pelaku memiliki perannya masing-masing.
Mereka adalah Arga dan Yudi sebagai pelaku utama yang menyebabkan kematian Ridwan.
Sementara, dua orang lagi berinisial Al dan MF dikenakan pidana ringan.
Baca juga: Motif Pelaku Tusuk Bidan di Cianjur Terungkap, Korban Dibuat Tak Berdaya saat Periksa Pasien
Baca juga: Sempat Minta Tolong, Bidan Tewas Dihabisi Suami di Klinik, Saksi: Saya Samperin Korban Sudah Ditusuk
Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dilatari adanya rasa dendam.
Tersangka Arga memiliki masalah pribadi dengan Ridwan.
"Korban sempat menuduh Arga bahwasanya yang bersangkutan telah menjual pil koplo," kata KBO Satreskrim Polres Karanganyar Ipda Anton Sulistiyana pada Senin ( 24/5/2021).
Arga yang tak terima dengan tuduhan tersebut menantang Ridwan untuk duel.
Duel tersebut dilakukan di rumah Yudi kawasan Kelurahan Jungke, Karanganyar.
"Pelaku menghabisi nyawa korban di kebun milik Yudi," ujarnya.
Setelah beraksi, pelaku membuang jasad korban.
"Kemudian jasadnya dibuang di sebuah lokasi yang tak jauh dari rumah Yudi," ungkapnya.
Atas kejadian itu, empat tersangka dikenakan pasal berbeda.
Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara, tersangka AI dan MF dengan pasal 181 ayat 3 membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan dan kini digantikan dengan tahanan kota dan wajib lapor.
Kronologi lengkap
Para pelaku sempat menginapkan jenazah korban di sebuah kamar mes karyawan sebuah restoran sebelum dibuang.
Baca juga: TAMPANG Pemerkosa Bocah yang Tewas Terbungkus Karung, Pelaku Diduga Kerabat Korban, Kabur Usai Bunuh
Baca juga: Usai Gadai Motor, Pria Ini Kalap Habisi Dua Wanita Sekaligus, Pelaku Kesal Dengar Ucapan Mertua
Hal itu disampaikan KBO Satreskrim Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana.
Anton mengatakan, para pelaku ternyata tidak langsung membuang jenazah korban setelah dibunuh.
Jenazah dibawa ke mes restoran tempat salah satu tersangka bekerja.
"Jenazah memang sempat diinapkan sebelum dibuang," papar dia.
"Setelah itu jenazah dibuang ke sebuah lokasi yang dekat dengan rumah korban," ujarnya.
Alasan para tersangka menginapkan jenazah tersebut lantaran terlanjur panik.
"Mereka sudah panik terlebih dahulu, dan tak mengira bahwa Ridwan dalam keadaan meninggal," jelasnya.
Mulanya, Arga meminta bantuan kepada temannya untuk menyembunyikan jenazah korban.
"Melihat Ridwan sudah tak bernyawa, Arga selaku pelaku utama kemudian panik dan meminta bantuan kawannya Wahyudi untuk mengamankan mayat tersebut agar tidak ketahuan," jelasnya.
Baca juga: Tragis, Pria Ini Dihabisi Lalu Jasadnya Dibungkus Pakai Karung, Pelaku Emosi Dengar Ucapan Korban
Baca juga: Tewas Terbungkus Karung, Obrolan Terakhir Gadis ABG Menyedihkan, Ayah Ungkap Permintaan Korban
Kemudian mereka berdua meminta bantuan dari AI dan MF yang kemudian diinapkan ke mes salah satu pelaku.
"Mereka sempat ingin membawa ke rumah sakit, namun melihat Ridwan sudah tak bernyawa akhirnya mereka panik," terangnya.
"Para pelaku sempat keliling Karanganyar hingga Ngargoyoso dan Jatiyoso dengan mobil baru kemudian diinapkan," jelasnya.
"Mereka menggunakan sebuah mobil dengan merek panther yang kini sudah kami sita," imbuhnya.
Para pelaku juga berbagi tugas, 3 di dalam mobil, dan satu membawa motor korban.
