Pengakuan Kakek 30 Kali Perdaya Gadis Muda di Kamar Mandi Futsal: Saya Ancam Santet Kalau Engga Mau

Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang parkir di lokasi futsal tersebut berhasil memperdaya korban hingga berulang kali.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Kusmunandar diciduk Polrestabes Surabaya karena dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis muda menjadi korban kebiadaban lelaki tua berusia 60 tahun.

Pelaku diketahui bernama Kusmunandar alias Salamun

Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang parkir di lokasi futsal tersebut berhasil memperdaya korban hingga berulang kali.

FOLLOW JUGA:

Saat ini, kakek berusia 60 tahun itu telah berhasil diringkus oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Baca juga: Cerita Ijang Terjebak 3 Hari Diselamatkan Kakek Tua dari Lubang 35 Meter : Waktu Terasa Sebentar

Baca juga: Cerita Bunda Sherly Sediakan PSK Muda untuk Layani Pria Hidung Belang: Short Time Tarifnya Rp 1 juta

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya,"
kata Arie, Rabu (26/5/2021).

Usai diamankan polisi, Salamun mengakui telah berulang kali telah menyetubuhi korban gadis muda tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mendokumentasikan tubuh korban saat tanpa busana.

"Saya foto korban setela melakukan itu di kamar mandi tempat futsal," kata Salamun.

Salamun juga mengancam akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.

"Kalau dia tidak mau, saya mengancam akan mengirim santet," kata Salamun.

Korban 30 Kali Diperkosa

Kusmunandar alias Salamun rupanya sudah puluhan kali memperkosa korbannya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, tersangka melakukan pencabulan itu di sebuah lapangan futsal di kawasan Ngagel, Surabaya.

Kejadian ini terungkap seusai orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Pasrah Digilir 2 Pria di Rumah Kosong, Awalnya Diajak Naik Motor Bertiga

Baca juga: Gadis 16 Tahun Diduga Kabur dengan Suami Orang, Istri Sah Pernah Wanti-wanti : Ada Hubungan Istimewa

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Polisi segera menangkap pelaku di rumahnya.

Ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 30 kali terhadap korban yang berstatus gadis di bawah umur.

"Tersangka melakukan perbuatan itu sebanyak 30 kali di kamar mandi restoran wasabi (dekat lapangan futsal)," ujarnya saat rilis di Mapolrestabes, Kamis (27/5/2021).

Tersangka sebelumnya bekerja sebagai satpam di lokasi tersebut.

Persetubuhan terhadap gadis belia itu dilakukan sejak tahun 2019.

Tersangka yang sudah berusia uzur itu kerap kali menyiapkan spon di kamar mandi sewaktu melancarkan aksi bejatnya tersebut.

"Setelah kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengaku melakukan hal tersebut dan mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Gadis Bandung Jadi PSK Online, Pernah Layani Tetangga: Tarif Kencan Rp 1,2 Juta

Baca juga: Kronologi Gadis Cianjur Diperkosa Ayah Kandung di Rumah, Pelaku Nafsu Lihat Korban Mandi

Modus Pelaku

Modus yang dilakukan tersangka yaitu memberikan uang tutup mulut senilai Rp 100 ribu setiap kali memperkosa korban.

Tak hanya itu, korban juga ditakut-takuti kalau akan diguna-guna jodohnya dan disantet alat kelaminnya.

"Korban merupakan tetangga tersangka."

"Ia kerap melakukan aksinya pada sore hari."

"Mungkin tempat yang tersedia di situ (kamar mandi) tempat yang memungkinkan," tukasnya.

Tukang parkir di Jagir, Surabaya, mencabuli banyak cewek di kamar mandi lapangan futsal. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)


Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Diancam Santet Kelamin, Gadis Belia Rela Ditiduri 30 Kali, Tersangka Modal Uang Rp 100 Ribu dan Spon, https://suryamalang.tribunnews.com/2021/05/27/diancam-santet-kelamin-gadis-belia-rela-ditiduri-30-kali-tersangka-modal-uang-rp-100-ribu-dan-spon?page=all.

Editor: Eko Darmoko
Tukang parkir di Jagir, Surabaya, mencabuli banyak cewek di kamar mandi lapangan futsal. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin) 

Ambuka memastikan, tersangka tidak mempunyai kelainan.

Dia sehat secara jasmani dan rohani.

Sementara tersangka mengakui kalau dirinya suka dengan korban yang masih anak-anak.

"Saya ngasih Rp 100-150 ribu. Hanya di situ kamar mandi yang memungkinkan," ucap Kusmunandar.

Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Motif Pelaku Tusuk Bidan di Cianjur Terungkap, Korban Dibuat Tak Berdaya saat Periksa Pasien

Baca juga: Video 59 Detik Ibu Kadus Muda di Atas Ranjang Bikin Heboh, Kades: Diduga Dibuat Setelah Dia Dilantik

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata Arie, Rabu (26/5/2021).

Bapak satu anak itu dibawa menuju Polrestabes Surabaya.

Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.

"Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya kami limpahkan ke Polres," ujar dia.

(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved