Penyidik KPK yang Tangani Kasus Bansos Tak Lolos TWK, Najwa Shihab : Rugi Sekali Rakyat Indonesia

Akibat tak lolos TWK tersebut, penyidik KPK tak bisa lagi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus bansos yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube Najwa Shihab
Andre Nainggolan penyidik KPK tak lolos TWK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) rupanya turut masuk dalam daftar pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK ).

Akibat tak lolos TWK tersebut, penyidik KPK tak bisa lagi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus bansos yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.

Najwa Shihab pun menyayangkan hal tersebut.

Najwa Shihab bahkan menyebut kasihan rakyat Indonesia tak bisa lagi melihat kelanjutan kasus korupsi bansos gara-gara penyidiknya dinonaktifkan.

Dari 75 pegawai yang tak lolos TWK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta mengatakan ada 51 orang yang terpaksa diberhentikan.

51 orang itu dinilai tak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Kini ada 24 pegawau yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Hanya saja hingga kini belum diketahui nama 24 pegawai yang tidak diberhentikan.

Kasatgas Penyidik KPK Andre Nainggolan merupakan satui dari 75 pegawai yang tak lolos TWK.

"Saya salah satu penyidik," kata Andre Nainggolan dikutip dari tayangan Mata Najwa.

Andre sendiri belum mengetahui ia masuk ke dalam daftar yang 51 atau 24.

"Sampai saat ini belum mengetahui," kata Andre.

Sejak dinonaktifkan, Andre mengaku masih datang ke kantor KPK.

Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Hanya saja bedanya, kini ia tak melaksanakan tugas sesuai fungsi sebagai penyidik KPK.

"Kantor, tidak ada (pekerjaan), hanya membaca email tidak melajukan kegiatan sesuai fungsi penyidik," kata Andre Nainggolan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved