Hubungan Tak Direstui, Lelaki Ini Nekat Bawa Kabur Kekasihnya, Nasibnya Berakhir Dijemput Polisi

IK (17) nekat membawa kabur NU (15), ke Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi  Sulawesi Tenggara.

Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Sepasang ABG di Sidrap Silariang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang lelaki Kabupaten Wajo harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.

Aksinya membawa kabur kekasihnya berakhir dilaporkan ke polisi.

Kini lelaki berinisial IK (17) itu pun ditangkap polisi.

IK nekat membawa kabur NU (15), ke Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi  Sulawesi Tenggara.

Sepasang kekasih di bawah umur itu nekat silariang ( kawin lari ) lantaran tidak mendapat restu keluarga.

IK warga Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Sementara perempuan NU,  warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Kapolsek Dua Pitue Sidrap, AKP Andi Mappahaerul, mengatakan sepasang kekasih di bawah umur tersebut nekat kabur lantaran hubungannya tidak direstui.

"Keduanya tidak direstui oleh kakak dari NU (15). Sehingga laki-laki IK (17) nekat membawa kabur kekasihnya itu," kata AKP Andi Mappahaerul, Kamis (27/05/2021).

IK membawa NU ke rumah keluarganya di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Keluarga pihak perempuan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.

"Sepasang kekasih di bawah umur itu berhasil kami amankan di sebuah rumah di Desa Meeto, Kabupaten Kolaka Utara," ungkapnya.

Andi Mappahaerul mengatakan sepasang kekasih tersebut diamankan personel Polsek Dua Pitue yang diback up Polsek Kodeoha Polres Kolaka Utara.

"Pihak kami menjemput dua anak tersebut di Kolaka Utara pada Selasa (25/05/2021) malam," ujarnya.

Dikatakannya, cinta dua anak di bawah umur itu mulai tumbuh saat mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved