Breaking News

Misteri Siswi SMP Tewas Setelah 6 Jam Dinikahi Terungkap, Mulut Berbusa, Polisi Bongkar Fakta Ini

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis muda dikabarkan meninggal dunia setelah dinikahi.

Korban meninggal dunia dalam kondisi mulut mengeluarkan busa.

Melansir Tribun Madura, perempuan berinisial AN itu masih duduk dibangku SMP.

AN meninggal dunia setelah 6 jam menikah dengan suaminya.

FOLLOW JUGA:

Belakangan, misteri kematian AN pun terungkap.

Bahkan, polisi membongkar fakta dalam kasus kematian gadis muda tersebut.

Baca juga: Pengakuan Kakek 30 Kali Perdaya Gadis Muda di Kamar Mandi Futsal: Saya Ancam Santet Kalau Engga Mau

Baca juga: Cerita Ijang Terjebak 3 Hari Diselamatkan Kakek Tua dari Lubang 35 Meter : Waktu Terasa Sebentar

Peristiwa yang cukup menghebohkan warga desa setempat itu tejadian di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 ini berasal dari Desa Kolo-Kolo.

Sementara, sang suami berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Tewas Usai 6 Jam Menikah

AN diketahui meninggal dunia pada Selasa (25/5/2021).

AN menikah pada pukul 07.15 WIB dan meninggal pada pukul 13.30 WIB atau sekitar 6 jam setelah dinikahkan.

AN sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian dilarikan ke Puskesmas.

Dalam perjalanan menuju Puskesmas, AN mengalami kendala karena keluarga tidak memiliki mobil.

Baca juga: Fakta Terbaru Wanita Muda Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel: Korban Dibunuh Usai Berhubungan Badan

Selain itu, akses jalan ke Puskesmas sempit karena berada di pelosok.

"Butuh 15 menit untuk sampai ke Puskesmas. Di perjalanan, AN sudah kritis sehingga sampai Puskesmas hanya sempat diberi oksigen kemudian meninggal," kata Arli (32) kakak ipar AN, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) megutip Tribun Madura.

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.

"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.

Baca juga: Cerita Bunda Sherly Sediakan PSK Muda untuk Layani Pria Hidung Belang: Short Time Tarifnya Rp 1 juta

Ilustrasi pria meninggal
Ilustrasi pria meninggal (Net)

Penyebar Hoax Diburu

Polisi memburu sosok yang menyebarkan hoax tentang kematian AN.

Polres Sumenep kini tengah mencari pelaku penyebar informasi terkait dengan kematian remaja putri asal Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu.

Penyebar informasi itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Pasrah Digilir 2 Pria di Rumah Kosong, Awalnya Diajak Naik Motor Bertiga

Baca juga: Gadis 16 Tahun Diduga Kabur dengan Suami Orang, Istri Sah Pernah Wanti-wanti : Ada Hubungan Istimewa

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax (tribunnews)

Penyebab AN Wafat

Pihak keluarga mengungkapkan penyebab meninggalnya AN usai 6 jam dinikahkan.

AN sempat tidak sadarkan diri hingga kemudian dilarikan ke Puskesmas.

Dalam perjalanan menuju Puskesmas, AN mengalami kendala karena keluarga tidak memiliki mobil.

"AN memiliki riwayat penyakit lambung karena sering terlambat makan. Selain itu, makanannya sering yang pedas dan instan seperti mie," ujan Arli (32) kakak ipar AN, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan bahwa AN meninggal dunia bukan karena bunuh diri atau diracun.

Widiarti menuturkan, AN meninggal karena sakit.

Penyebab sakit diduga lantaran sering telat makan dan makan-makanan pedas.

"Anak itu suka makan pedas saat perutnya kosong. Anak itu juga sering pingsan karena riwayat penyakit lambung," terang Widiarti.

Widiarti menambahkan, AN sendiri bukan anak di bawah umur saat dinikahkan secara siri.

"AN ini usianya sudah 18 tahun. Jadi bukan anak di bawah umur," ungkap Widiarti.

Baca juga: Cerita Gadis Bandung Jadi PSK Online, Pernah Layani Tetangga: Tarif Kencan Rp 1,2 Juta

AKP Widiarti menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Keluarga Korban Meras Difitnah

Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun. Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.

Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.

Baca juga: Kronologi Gadis Cianjur Diperkosa Ayah Kandung di Rumah, Pelaku Nafsu Lihat Korban Mandi

Menikah
Menikah (net)

Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.

"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.

Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons. Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya.

(TribunMadura/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved