CPNS 2021

Persyaratan Resmi CPNS 2021, Ini Formasi untuk Lulusan SMA/SMK di Kejaksaan RI

Diketahui, Kejaksaan RI secara resmi bakal membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi CPNS 2021 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Diketahui, Kejaksaan RI secara resmi bakal membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? BKN Bocorkan Jadwal Seleksi CPNS, Pantau di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Hari Ini Belum Dibuka, Simak Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS

Informasi ini disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, Jumat (28/5/2021).

Menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Terutama dalam proses penuntutan maupun esekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional.

"Berkarier sebagai pengawal tahanan/narapidana merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SLTA atau sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan," tulis @biropegkejaksaan dalam unggahannya.

Syarat Pengawal Tahanan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

Jika, merujuk pada seleksi CPNS 2019 atau tahun sebelumnya, Kejaksaan RI juga menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar formasi Pengawal Tahanan.

Persyaratan lama ini setidaknya bisa menjadi acuan bagi calon pendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana CPNS Kejaksaan RI 2021.

Hal itu karena tidak menutup kemungkinan persyaratan bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved